Diyakini yang belum menggunakan asuransi kesehatan adalah masyarakat yang tidak terikat kerja dengan perusahaan swasta atau instansi pemerintah, sebab pekerja pada lembaga tersebut diwajibkan jadi peserta asuransi kesehatan. Terutama pegawai dilingkungan pemerintah, baik ASN maupun, honorer atau kontrak wajib menjadi peserta asuransi kesehatan, namun bagaiamana dengan peserta asuransi perjalanan belum diketahui.
Pada suatu kesempatan, Tn.Y yang pekerjaannya sebagai pedagang kuliner di salah satu kota sudah menunggak beberapa bulan, dan berencana tidak lagi ikut sebagai peserta ausransi kesehatan. Sebab, selama 2 tahun sebagai peserta, dia tidak pernah sakit, dan belum pernah menggunakan sama sekali (klaim). Jadi, merasa menambah pengeluaran tiap bulan (premi). "Saya telah menunggak kurang lebih selama 9 bulan, dan berniat tidak lagi menjadi peserta asuransi kesehatan," kata Tn.Y pada penulis.
Terkadang sebagai pengguna asuransi, ada yang merasa diuntungkan dan ada pula yang merasa dirugikan. Sesungguhnya muncul pertanyaan, mengapa perlu menggunakan asuransi kesehatan ?
Menurut pasien yang mengalami gagal ginjal, yang pernah penulis tanya, mengaku menjadi peserta asuransi kesehatan sangat membantu ketika sakit, terutama saat menderita penyakit gagal ginjal yang wajib cuci darah rutin. "Kalau menggunakan biaya cuci darah, tanpa klaim asuransi, rasanya sangat berat," kata pasien tersebut.
Kemudian, menurut salah seorang pegawai negri, Tn.A yang bekerja di salah satu lembaga milik pemerintah," saya sangat terbantu sebagai peserta asuransi kesehatan. Sebab, sudah dua kali istri saya melahirkan dengan operasi sesar, ditanggung oleh pihak asuransi, jika dihitung antara premi yang saya bayarkan dengan klaim yang saya terima, hingga hari ini saya masih untung," ungkapnya.(Anton Wijaya/ Foto : pixabay.com)
No comments:
Post a Comment