Di Amerika, Perawat Bisa Jadi Spesialis Ganja - A-Riya

Breaking

Friday, October 5, 2018

Di Amerika, Perawat Bisa Jadi Spesialis Ganja

Medianers ~ Di Amerika Serikat perawat bisa menjadi spesialis ganja, sebab penggunaan Cannabis (Ganja) untuk pengobatan sedang diminati oleh perawat terdaftar (Registered Nurse) sejak beberapa tahun terakhir.

Kondisi demikian, tentunya akan berbeda dengan di Indonesia, dan beberapa negara berkembang lainnya, meski ganja bisa tumbuh subur, seseorang tanpa hak menyimpan, menanam dan mengedarkan ganja akan dipenjara.

"Semakin banyak negara menyadari manfaat ganja untuk pengobatan, maka akan membuatnya legal, pasien yang putus asa, akan membutuhkan panduan tentang cara menggunakan zat-zat ini dengan benar untuk mengobati penyakit dan kondisi yang sering membatasi hidup. Disitulah perawat Cannabis berperan," demikian ambisi Ed Glick.

Sejarah Berdiri Asosiasi Spesialis Perawat Ganja

Ed Glick dikenal sebagai pelopor dan pendiri The American Cannabis Nurses Association (ACNA). Bermula, pada tahun 2006, saat Ia mengikuti Konferensi Kanker Nasional, setelah itu, Ed Glick menjadi sangat tertarik dengan terapi cannabis untuk pasien mengalami kanker yang putus asa karena menderita rasa sakit berkepanjangan.

Untuk mewujudkan ambisinya, Ed mengemukakan ide tersebut kepada Mary Lynn Mathre, seorang perawat berlisensi (RN). Ed mengajak untuk mendirikan sebuah asosiasi legal dibidang keperawatan yang bertujuan sebagai wadah untuk mempelajari terapi endocannabinoid, yang mana menyediakan kesempatan belajar ilmiah, pendidikan spesialisasi untuk membantu perawat profesional dalam memahami dan mengadvokasi kebutuhan pasien akan terapi ganja.

Pada tahun 2009 dan 2010, Ed dan Mary Lynn memulai proses menyelesaikan dokumen untuk memperoleh izin pendirian ACNA dari pemerintah setempat, bahkan juga mempersiapkan persyaratan agar dapat pengakuan dari organisasi induk, yaitu American Nurses Association (ANA).

Dihimpun dari situs resmi ACNA beralamat cannabisnurses.org menyiarkan bahwa, " ACNA secara resmi ditetapkan sebagai organisasi nirlaba Oregon pada tahun 2010."

Kepastian tersebut didapatkan dari pihak berwenang pada sebuah pertemuan pengantar organisasi, yang diadakan pada 2010, bertajuk "Patients Out of Time Conference," di Warwick, Rhode Island oleh komite pendiri interim yang terdiri dari perawat Ed Glick, Mathre, Krumm, Wolski, Palmer dan pendukung lainnya, Vincent Shelzi, dan Stacie Boilard.

Dan, pada bulan November 2011, Dewan ACNA pertama dipilih, diantaranya terpilih: Mary Lynn Mathre sebagai Presiden, Ed Glick sebagai Sekretaris, Stacie Boilard sebagai Bendahara, dan Bryan Krumm, Ken Wolski dan Sharon Palmer sebagai anggota dewan.

Ruang Lingkup dan Standar Praktik Perawat Spesialis Ganja

Menyadari akan risiko tuntutan hukum di kemudian hari, apabila salah dalam penggunaan ganja sebagai terapi herbal, maka Asosiasi Perawat Cannabis Amerika (ACNA) merilis Ruang Lingkup dan Standar Praktik untuk Perawat Cannabis, yang mana sebagai panduan bagi perawat. Standar praktik tersebut berjudul,"ACNA Scope & Standards of Practice for Cannabis Nurses," yang diterbitkan pada bulan Juli tahun 2017.

Bahkan, dalam standar tersebut terdapat peringatan keras bagi Perawat spesialis ganja agar berhati-hati bahwa, "Perawat harus menyadari sesungguhnya cannabis dan sebagian besar cannabinoid adalah ilegal secara hukum federal. Untuk itu, perawat harus memiliki pengetahuan tentang lingkup praktik keperawatan negara bagian mereka dan mempertimbangkan status hukum ganja di negara bagian dan komunitas tempat mereka."

Seperti Apa Lingkup Pekerjaan Perawat Spesialis Ganja ?

Dikutip dari situs ACNA bahwa,"keperawatan spesialisasi ganja adalah penggabungan pengetahuan tentang sistem endocannabinoid dengan penggunaan aman produk ganja herbal ke dalam praktik keperawatan, serta standar dan kesadaran kompleksitas hukum yang melekat pada ramuan tersebut.

Dalam merealisasikan praktik, Perawat spesialis ganja banyak melakukan pertimbangan penting yang diberikan dalam asuhan keperawatan. Termasuk saat membimbing penggunaan obat untuk meminimalkan efek yang tidak diinginkan, mengidentifikasi interaksi obat, mengenali efek yang aman dan bersih,serta membantu dalam titrasi atau pengurangan dosis.

Prospek Bidang Spesialisasi Keperawatan Ganja

ACNA dalam sebuah rilis mengklaim bahwa, "ACNA adalah satu-satunya asosiasi keperawatan profesional yang didedikasikan untuk memajukan pengetahuan dan penggunaan ganja medis di Amerika Serikat. Saat ini kelompok tersebut memiliki lebih dari 600 anggota, banyak dari mereka yang secara aktif mengobati pasien dengan ganja di negara-negara yang memungkinkan."

Carey S. Clark, PhD, RN, AHN-BC, seorang profesor di Universitas Maine menyatakan, “penemuan sistem endocannabinoid (ECS) dua dekade lalu telah mengubah cara kita melihat ganja dan telah menciptakan kebutuhan bagi perawat spesialis yang memahami seluk-beluk sistem fisiologis yang menarik ini. Ilmu pengetahuan begitu cepat dewasa dan saya yakin Standar dan Ruang Lingkup Praktek Perawatan Ganja akan terus matang dengan itu.”

Bagaimana Cara Menjadi Perawat Spesialis Ganja?

Yang bisa menjadi perawat spesialis dibidang pengobatan ganja adalah perawat berlisensi atau terdaftar (RN), maka memiliki kesempatan menjadi "perawat spesialis ganja".

Caranya adalah calon spesialis wajib mengikuti pelatihan dari ACNA, yang mana ACNA mengembangkan tiga program kurikulum yang menyediakan informasi dasar tentang ganja dan penggunaannya dalam dunia keperawatan maupun kedokteran.

Dalam pendidikan dan pelatihan, ACNA juga bekerjasama dengan The Medical Cannabis Institute ~ Global (TMCI). Kerjasama dimaksud adalah mempelajari tentang kurikulum ganja medis komprehensif. Termasuk, sistem Endocannabinoid, pemberian dosis, tentang psikiatri, risiko medis dan implikasi hukum.

Kemudian, untuk mendapatkan sertifikasi untuk memperoleh spesialisasi, perawat harus mendapatkan pendidikan tambahan dan jam klinis, serta lulus ujian, dan secara berkala memperbarui ujian kredensial.(Berbagai sumber/ Editor:Anton Wijaya)

Baca juga : Mungkinkah Cabang Ilmu Keperawatan Forensik Ada di Indonesia

No comments:

Post a Comment