Adapun tutorialnya sebagai berikut: Setelah Anda membuka halaman MTKI sebagaimana alamat url di atas, maka klik lingkaran bulat bertuliskan 'cek status' dan Anda akan terhubung pada aplikasi registrasi online tenaga kesehatan. Dan, Anda harus memasukkan nomor berkas.
Ingat ! Bila Anda Belum Punya Nomor Berkas, Cek Status Registrasi STR Tidak Bisa Dilakukan
Apabila Anda belum punya nomor berkas, maka cek status tidak bisa dilakukan. Nomor berkas diperoleh via email, beberapa hari setelah Anda memasukkan berkas ke MTKP ( Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi).
Alurnya, MTKP akan mengirimkan berkas ke MTKI, bila MTKI sudah menerima berkas, selanjutnya Anda akan menerima email pemberitahuan dan nomor berkas.
Terkait : Cara Mudah Memperpanjang STR Secara Online
Apabila sudah ada pemberitahuan via email, Anda perlu melihat nomor berkas, kemudian copy pastekan ke dalam kolom bertuliskan masukan, "kode/ nomor berkas." Kemudian, masukkan tanggal lahir di kolom dengan format : "yyyy-mm-dd ," selanjutnya tulis kode chapta dengan benar, Anda akan diminta, "silahkan melakukan pengetikan ulang sesuai dengan karakter pada gambar di atas."
Setelah semua proses dilaksanakan, maka Anda dipersilahkan untuk melakukan klik "cek status," dan silahkan gulir ke bawah untuk melihat hasilnya.(AW)
Terkait : Cara Registrasi Online STR Tenaga Kesehatan
No comments:
Post a Comment