Kepastian terakreditasi itu, diumumkan melalui situs resmi kars.or.id. Pada hari Rabu, (3/1/2018) dinyatakan bahwa RSUD dr Adnaan WD Payakumbuh lulus dengan tingkat paripurna (bintang lima).
Dihari dan tanggal yang sama, juga diumumkan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Sukma Bunda lulus tingkat perdana (bintang satu) demikian juga dengan Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh mendapat predikat yang sama, yakni lulus tingkat perdana.
Berselang satu hari, pada hari Kamis , (4/11/2018) KARS kembali merilis kelulusan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak ( RSKIA) Annisa Payakumbuh dengan predikat kelulusan tingkat perdana (bintang satu).
Sebagaimana dituliskan di situs KARS, bahwa status akreditasi bagi empat rumah sakit di Kota Payakumbuh tersebut berlaku 3 Tahun dan akan kembali dinilai pada akhir tahun 2020 mendatang dengan cara penilaian berbeda, yakni menggunakan SNARS Edisi 1 (SNARS Ed.1).
Terkait : Beda Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 dengan SNARS Edisi 1
Penilaian yang dilakukan oleh KARS pada ke empat rumah sakit di Kota Payakumbuh itu, hampir bersamaan. Diantaranya; RSUD dr Adnaan WD Payakumbuh dinilai pada tanggal 27 - 29 November 2017 nan lalu.
Terkait : Dua Rumah Sakit di Kota Payakumbuh dan Satu dari Kabupaten Limapuluh Kota Dilabeli Bintang Satu Oleh KARS
Kemudian pada tanggal 6 -7 Desember 2017 RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh yang dinilai oleh KARS, selanjutnya RSKIA Annisa yang ditelusuri oleh KARS pada tanggal 11-12 Desember 2017, dan terakhir Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh, pada tanggal 19-20 Desember 2017.(AntonWijaya/Ilustrasi:pixabay.com)
No comments:
Post a Comment