Dengan alasan efisiensi, terkadang rumah sakit daerah atau rumah sakit kecil, klinik dan puskesmas kewalahan mencarikan solusi agar tenaga cleaning service bisa bekerja menjadi 3 shift selama 24 jam.
Tentunya, ruangan akan kotor tidak mengenal waktu, sepanjang masyarakat masih menggunakan fasilitas layanan kesehatan. Hedaknya tenaga kebersihan wajib pula ada 1x24 jam sebagaimana shift dinas petugas kesehatan.
Apabila ruangan kotor, lantai kena darah, dan muntahan serta cairan tubuh lainnya, apakah Perawat membiarkan, hingga tenaga kebersihan datang? Seandainya kejadian di shift malam. Sementara petugas cleaning service bertugas dari pagi sampai sore, sedangkan malam 'off'.
Perawat yang bertugas saat itu, tentunya tidak akan membiarkan. Sebab, situasi demikian tidak elok dilihat, dan cairan tubuh pasien yang berserakan juga berpotensi sebagai media infeksi nasokomial.
Maka dengan kesadaran, Perawat akan membersihkan, meski hal tesebut adalah tugasnya cleaning service. Hal demikian yang sering penulis amati, sepanjang penulis mengabdi di salah satu rumah sakit milik daerah sejak 2007 silam.
Menilik dari definisi cleaning service, sebagaimana penulis kutip dari blog ini, definisinya adalah, "memberikan pelayanan kebersihan, kerapihan dan Hygenisasi dari sebuah gedung / bangunan baik indoor ataupun outdoor sehingga tercipta suasana yang comfortable dalam menunjang aktifitas sehari-hari."
Maknanya, tujuan dari kebersihan tersebut sangat mulia, dan menunjang bagi kenyamanan pasien yang dirawat maupun pada kenyamanan petugas, karena tindakan kebersihan bisa menciptakan comfortable (nyaman).
Idealnya, ketika Perawat melakukan tindakan kebersihan, dan terkadang harus berperan sebagai 'cleaning service' demi menciptakan kenyamanan selayaknya patut diapresiasi, bukan sebaliknya dicemoohkan.(AW / Ilustrasi Photo : www.publichealth.hscni.net)
No comments:
Post a Comment